About Us


Kami Adalah sebuah Kantor / Lembaga yang melayani masyarakat yang memiliki Permasalahan Hukum secara Litigasi maupun Nonlitig seperti Perkara Umum, Pidana, Khusus, Korupsi, Penipuan  dan Penggelapan Perdata, Waris, Hak Asuh Anak, Pertanahan dan Ketenagakerjaan.

Kantor Hukum “FARDY & REKAN” didirikan untuk melayani secara profesional kepada klien dalam memenuhi, menjaga, mengupayakan kepentingan hukum dalam menjalankan kegiatan bisnis maupun segala hal berkaitan dengan urusan hukum di Indonesia maupun Internasional. 

Kantor Hukum “FARDY & REKAN” ini terdiri dari Partner dan Associate yang memiliki pengalaman sebagai praktisi hukum di bidang litigasi maupun non litigasi baik menangani perkara-perkara Bisnis atau Perdata pada umumnya, Pidana Umum maupun Khusus, Tata Usaha Negara, Perburuhan, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), dan Kantor Hukum “FARDY & REKAN” juga memiliki pengetahuan dan pengalaman menyelesaikan dibidang ekonomi, seperti keuangan, perbankan, dan lain-lain.
Kemampuan partner dimiliki selama praktek hukum rata-rata lebih dari lima belas tahun baik dalam memberikan konsultasi hukum maupun penyelesaian di lembaga peradilan maupun mediasi. 

Setiap Rekan memiliki kemampuan untuk menciptakan hubungan antara lawyer dan Klien yang baik dengan selalu menjaga kerahasiaan dan kepercayaan. 

Kantor Hukum “FARDY & REKAN” ini bertujuan memberikan jasa pelayanan hukum kepada masyarakat luas baik perorangan maupun badan hukum perusahaan baik litigasi maupun non litigasi secara profesional dan bertanggung jawab.
Kantor kami didirikan sejak tahun 2016 dan telah berpengalaman dalam menangani berbagai permasalahan hukum, baik Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Tata Usaha Negara, Pengadilan Niaga dengan lawyer yang profesional dan ahli di bidangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages